Katinting.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nur Salam, mengingatkan pentingnya konsistensi angka anggaran yang tercantum dalam KUA PPAS. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah awal bagi kinerja pemerintah ke depan.
Imbauan ini, ia sampaikan dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang III yang membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,
Ia mengatakan, angka yang tertulis di KUA PPAS dan telah dibahas bersama dalam rapat senilai Rp2,25 triliun untuk tahun 2025 harus tetap stabil dan tidak mengalami perubahan hingga penetapan APBD 2025.
“KUA PPAS gambaran kerja pemerintah ke depannya. Jangan sampai tiba-tiba mengalami perubahan, tanpa alasan jelas,” tegasnya pada Senin (12/8/2024).
Selanjutnya, ia mengingatkan agar tidak ada perubahan anggaran tanpa sepengetahuan dan kesepakatan kedua belah pihak. Yakni antara pemerintah daerah dan DPRD Bontang.
“Tidak boleh banyak perubahan kalau sudah dikunci. Harus sesuai dengan apa yang disampaikan dalam nota kesepakatan ini.” ucapnya.
Penekanan tersebut ia lontarkan, bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, serta memastikan bahwa alokasi anggaran tetap sesuai dengan rencana awal yang telah disetujui.