Katinting.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bersama pemerintah kota mencapai kesepakatan penting mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2024 yang diadakan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang menjadi momentum penandatanganan nota kesepakatan ini.
Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, membuka sesi dengan detail mengenai proyeksi anggaran. Ia mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp2,25 triliun.
Angka ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp395 miliar, pendapatan lain yang sah senilai Rp56 miliar, dan pendapatan transfer yang terbesar, yaitu Rp1,797 triliun.
Dalam laporan rinciannya, dirinya juga menyebutkan bahwa total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,45 triliun. Alokasi ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,791 triliun, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp6,5 miliar, serta belanja modal yang mencapai Rp652 miliar.
“Ditambah lagi, pembiayaan daerah memperoleh tambahan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu yang sebesar Rp199 miliar,” bebernya.
Sementara, Wali Kota Bontang, Basri Rase, juga memberikan pernyataan, menyebut bahwa KUA PPAS 2025 disusun untuk memenuhi aspirasi masyarakat dan melanjutkan hal-hal yang belum terpenuhi dari tahun sebelumnya.
Ia menekankan komitmen untuk menggunakan anggaran secara efisien dan memprioritaskan program-program yang paling mendesak.
“Kami sepakat dan menetapkan langkah awal yang penting untuk penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran dapat dikelola dengan baik menuju tahun anggaran 2025,” tutupnya.