
Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Provinsi Sulbar yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 kantor Gubernur Sulbar, Senin (10/04) yang mengusung tema, “Peningkatan Kesejahteraan dan Produktifitas Wilayah, Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulbar Tahun 2018″.
Selain dihadiri Carlo B Tewu, juga turut hadir Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Teguh Setyabudi, Deputi Bidang Polhukam Bappenas, Slamet Sudarsono, Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, Bupati Mamuju, Habsi Wahid, Bupati Mateng, Aras Tammauni, Sekda Matra, Natsir, Sekda Mamasa, Benyamin, Asisten I Kabupaten Majene, Burhanuddin, anggota DPD RI Dapil Sulbar, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun, Ketua komisi IV DPRD Sulbar, Abd Rahim, sejumlah pimpinan OPD Sulbar lingkup Provinsi Sulbar dan kabupaten, dan undangan lainnya
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Carlo B Tewu dalam sambutannya mengatakan, kondisi jalan nasional di Sulbar pada tahun 2016 total panjang jalan mencapai 763,17 KM , dimana 86,68 persen masuk dalam kondisi mantap dan 13,32 persen masih kondisi rusak. Hal tersebut akan terus didorong demi mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Sedangkan jalan provinsi dengan panjang 349, 67 KM dimana terdapat 21,10 persen kondisi mantap, 38,30 persen kondisi sedang dan 40,60 persen dalam keadaan rusak berat.
“Diharapkan kedepan fokus penanganan jalan provinsi bisa lebih optimal, terutama di daerah lampa, Matangga, Keppe, Salubatu, Bonehau, Kalumpang, Batuisi, Batas Sulsel (luwu utara) dan beberapa jalan provinsi lain penghubung sentra-sentra berbagai komoditas perkebunan dan pertanian yang potensial antar kabupaten di Sulbar. Saya berharap agar pelaksanaan Musrembang dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2018 dapat ini dijadikan dasar dan masukan untuk penyusunan perencanaan pembangunan kedepan, dengan harapan perencanaan akan semakin baik dan berkualitas ke depan.” Papar Carlo. (Hms/Farid)






