Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat sambutan pada penyerahan LHP dikantor BPK RI perwakilan Sulbar. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) masih banyak pelayanan dasar belum maksimal, termasuk bidang kesehatan dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Tersebut diketahui saat Penyerahan LHP BPK RI, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2022, di Kantor Perwakilan BPK Sulbar, Rabu 28 Desember 2022.

Merespon hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik, mengatakan, terkait catatan BPK, seperti pengelolaan sarana prasarana, SDM, pelayanan dan lainnya, ini adalah hal-hal paling mendasar bagi sebuah lembaga yang melaksanakan pelayanan bidang kesehatan.

Untuk itu, Akmal Malik mengingatkan kepada OPD terkait akan segera mengevaluasi bagian yang menangani bidang kesehatan. Begitupun terkait efektivitas pencegahan korupsi pada bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang juga menjadi catatan BPK.

Catatan lain, mengenai implementasi satu peta. Dan menurut Dirjen Otda ini, kebijakan satu peta di seluruh daerah di Indonesia memang belum maksimal. Karena itu di Sulbar , Ia mengadopsi program Data Desa Presisi (DDP) sebagai upaya menyamakan frekuensi antara desa dan provinsi.

“Semakin presisi sebuah data akan membuat kebijakan jauh lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Akmal Malik juga berterima kasih atas perhatian BPK terhadap pemda. Berkat kerjasama dengan berbagai pihak membuat Survei Penilaian Integritas (SPI) Sulbar mengalami peningkatan. Bahkan dengan pertambahan 17 poin menjadikan Sulbar dengan peningkatan SPI tertinggi di Indonesia.

“Diharapkan ke depan dapat lebih meningkatkan kolaborasi dan sinergitas untuk membangun akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutup Akmal Malik.

Sumber: Diskominfosandi Sulbar

Bagikan