Mamuju, Katinting.com – DPRD Mamuju menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD Mamuu, Jumat (11/8/23).
Dalam rapat itu, ada beberapa poin- poin yang telah di setujui untuk di laksanakan.
Anggota Banggar DPRD Mamuju dari Fraksi Demokrat, Ramliti. S. Malio menuturkan, infrastruktur dalam kota, drainase, saluran buang dalam kota, persampahan, pengentasan kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan, stanting dan peningkatan PAD termasuk di dalamnya pajak dan distribusi harus menjadi fokus utama Pemkab Mamuju .
Dengan nilai anggaran mencapai 1,2 triliun lebih dan PAD ditarget mencapai 105 miliar, dia berharap anggaran ini tidak ada lagi aturan PMK dari Pemerintah pusat.
“Sehingga Pemkab Mamuju dapat mengelola anggaran ini dengan baik dan dapat tersentuh semua,tentu harus di tunjang dengan management yang baik dan professional,” katanya.
Politisi Demokrat ini meminta Pemkab Mamuju agar terus mengontrol penggunaan anggaran dengan baik, dengan memfungsikan orang- orang yang ahli di bidangnya.
“Bukan kita curiga, tapi kita harus bisa mengontrol dengan baik fungsi anggaran itu agar tepat sasaran,” ungkapnya.
Yang terpenting menurutnya, Pemkab Mamuju tetap berkoordinasi dengan DPRD agar apa yang di programkan menyangkut pembangunan dan kepentingan rakyat bisa terealisasi dengan baik.
(Advertorial)






