Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju turut menanggapi isu penjualan rumah khusus nelayan di Pulau Karampuang.
Menurut anggota DPRD Mamuju, Sugianto, ada beberapa kemungkinan alasan jika benar terjadi jual beli rumah khusus nelayan di Karampuang.
“Mungkin lahan belum tuntas pembayarannya, kemudian bisa jadi dijual karena upah pekerja bangunan belum selesai atau karena harga sewa angkut material masih terutang. Ini hanya perkiraan saya,” kata Sugianto, Sabtu, (12/8/23).
Kemungkinan lainnya, kata Sugianto, terjadi ketidakjelasan soal instansi apa yang bertanggung jawab atas rumah tersebut. Dia pun menyinggung sejumlah proyek serupa di Mamuju yang dianggap tak “bertuan”.
“Atau biasanya kalau ada proyek pemerintah setelah selesai dikerjakan tidak jelas serah terimanya, lebih-lebih lagi tidak jelas siapa atau OPD mana yang diberi tugas atau tanggung jawab pengelolaannya, seperti sekarang kolam renang yang dari pemprov dan Stadion Manakarra yang dinilai dari BPK semuanya sudah dinyatakan selesai 100 % tapi terkesan sekarang tidak bertuan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mamuju menggelar rapat terkait masalah tersebut.
Kepala Dinas Perkim Jufri Badau mengaku mendapat laporan dari warga bahwa beberapa unit rumah nelayan di Karampuang diduga diperjualbelikan. Rumah itu dihargai Rp 6 juta per unit.
(Advertorial)






