Mamuju Tengah, Katinting.com – KPU Mamuju Tengah baru akan melakukan proses verifikasi terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS).
Saat dihubungi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mamuju Tengah Ines Pradana Ruso, kepada laman ini, Minggu (13/08), mengungkapkan bahwa KPU Mamuju Tengah baru akan melakukan verifikasi administrasi terhadap Bacaleg yang telah terdaftar di DCS.
“Kami baru akan memulai melakukan verifikasi administrasi pada 15 Agustus, sebagaimana jadwal yang menjadi pedoman kami saat ini” jelas Ines Pradana.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah Bacaleg yang terdaftar di DCS yang telah ditetapkan oleh KPU Mamuju Tengah mencapai ratusan orang Bacaleg dari 11 Parpol yang menjadi peserta pemilu dan terdaftar di Mamuju Tengah.
“Jadi yang akan kami veriikasi jumlahnya, adalah 268 calon, dari 11 Parpol yang terdaftar dan mengisi DCS dari tiga daerah pemilihan untuk wilayah Kabupaten Mamuju Tengah” ungkap Ines Pradana.
Pasca verifikasi administrasi, nanti akan diketahui apakah ada DCS yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024, yang akan bertarung di tiga Dapil yang ada di Mamuju Tengah.
“Yang TMS baru akan diketahui pasca kami lakukan veriikasi administrasi” pungkas Ines Pradana. (Fhatur Anjasmara)