
Pasangkayu, Katinting.com – KPU Pasangkayu menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada pilkada Pasangkayu 2020, Sulawesi Barat, Rabu, 23 September 2020.
Rapat ini digelar secara tertutup. Hanya dihadiri komisioner KPU Syahran Ahmad, Harlywood Suli, Heriansyah, Alamsyah dan Syahruddin dan LO masing-masing pasangan calon.
Ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) yakni Yaumil Ambo Djiwa-Herny Agus, Muhammad Saal-Musawir Azis Isham, dan Abdullah Rasyid-Muhammad Yusri Nur ditetapkan lolos sebagai pasangan calon (paslon).
Harlywood mengatakan, penetapan ketiga paslon ini berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pasangkayu bernomor 213/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Pasangkayu tahun 2020.
“Penetapan ini hasil dari penelitian perbaikan berkas pendaftaran ketiga bapaslon pada tahapan pendaftaran sebelumnya. Dan, penetapkan paslon ini sudah sesuai PKPU,” kata Harlywood.
Penetapan ketiga paslon ini telah memenuhi syarat. Paslon Yaumil Ambo Djiwa-Herny diusung Golkar (5 Kursi), PAN (2 kursi), Gerindra (3 kursi), PDIP (3 kursi), PPP (1 kursi), PKB (1 kursi), PKS (1 kursi), dan Perindo (3 kursi).
Sedang paslon Muhammad Saal-Musawir Azis Isham diusung tiga parpol, yakni Hanura (6 kursi), Demokrat (2 kursi) dan Nasdem (3 kursi).
Dan terakhir, paslon Abdullah Rasyid-Muhammad Yusri Nur melalui jalur perseorangan dengan sokongan 10.789 KTP warga.
Rilis KPU Pasangkayu






