banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Koordinator PPPK Kabupaten Mamuju, Alamsyah, menyayangkan pernyataan sepihak yang disampaikan oleh salah satu oknum PPPK, yang mengklaim gajinya “dipotong”.

Pernyataan tersebut, menurut Alamsyah, beredar tanpa klarifikasi yang memadai, sehingga berpotensi menyesatkan publik.

Alamsyah menjelaskan bahwa dirinya baru saja bertemu dengan pihak BKPP untuk menanyakan terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK gelombang ketiga yang belum diterima selama tiga bulan. Ia menerima penjelasan bahwa gaji tersebut akan dibayarkan dalam dua tahap.

Gaji bulan Oktober telah dibayarkan pada 1 Oktober, sementara gaji bulan Agustus dan September akan segera dibayarkan dalam bulan yang sama.

“Maunya, kalau ada persoalan seperti ini jangan langsung dibicarakan keluar. Ada banyak pihak yang bisa dijadikan tempat klarifikasi, seperti kami sebagai koordinator sementara, atau koordinator di masing-masing kecamatan. Ini penting agar tidak ada informasi yang salah dan tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Alamsyah, Rabu (2/10).

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan ini telah disampaikan dan diklarifikasi di dalam grup WhatsApp yang diikuti oleh seluruh PPPK Mamuju, dan semua pihak sudah memahami kondisi sebenarnya.

“Masalah ini sudah selesai. Semoga ke depannya tidak ada lagi informasi yang simpang siur seperti ini,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Hj. Murniani, turut memberikan klarifikasi terkait isu pemotongan gaji tersebut. Menurutnya, sejak awal sudah dijelaskan bahwa gaji PPPK gelombang ketiga tetap akan dibayarkan, namun memang tidak bisa sekaligus pada tanggal yang sama.

“Hari ini tanggal 1 Oktober, dan gaji PPPK sudah masuk. Sedangkan gaji Agustus dan September sudah diproses di bagian keuangan. Jadi, tinggal sabar sedikit, pasti gaji yang tertunda akan segera menyusul,” ungkap Murniani.

Ia juga menekankan bahwa gaji PPPK disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga sangat kecil kemungkinan terjadinya pemotongan.

“Gaji tersebut langsung masuk ke rekening pribadi, jadi tidak mungkin bisa dipotong-potong,” tutupnya.

(*/Zulkifli)

Bagikan