Mamasa, Katinting.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi bertema “Membangun Sinergitas Pemerintah dan Ormas dalam Mensukseskan Pilkada 2024”. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Andi Muslim Fattah; Kepala Bidang Kesbangpol Ormas dan Seni Budaya, Sunusi; Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mamasa, Yesaya Albert; serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Mamasa.
Yesaya Albert, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mamasa, menekankan pentingnya peran Ormas dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Ormas adalah lembaga yang perlu dihargai dalam proses demokrasi ini, meskipun mereka bukan pejabat publik, namun peran mereka sangat signifikan,” ujarnya.
Ia juga berharap Ormas dapat membantu menyosialisasikan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat tanpa pamrih.
Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Sulbar, Sunusi, juga menegaskan perlunya sinergitas antara pemerintah dan Ormas dalam menghadapi Pilkada.
“Ormas memiliki peran penting, termasuk Ormas keagamaan yang dapat memberikan edukasi terkait pentingnya Pilkada dari perspektif agama, serta Ormas yang bergerak di bidang ekonomi yang dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang yang merusak pembangunan,” jelas Sunusi.
Anggota DPRD Sulbar, Sunusi, menambahkan bahwa keterlibatan Ormas sangat penting untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan sukses.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi untuk menampung berbagai masukan dari berbagai pihak agar kita dapat mengantisipasi potensi masalah yang dapat mengganggu jalannya Pilkada,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah dan Ormas, sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Mamasa dan Sulawesi Barat secara umum dapat berlangsung dengan sukses dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
(*)