Andi Faiz Kritik Kurangnya Tindakan Perbaikan Trotoar Bontang Kuala
banner 728x90

Katinting.com, Bontang – Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengkritik kurangnya inisiatif dari Pemerintah Kota Bontang dalam menangani kerusakan trotoar di Bontang Kuala, yang telah mengancam keselamatan warga. .

“Trotoar ini adalah akses vital, terutama saat banjir rob. Pemerintah daerah harusnya lebih proaktif dalam menangani masalah ini,” ujar Andi Faiz, Kamis (22/8/2024).

Ia juga mengkritisi proyek penerangan jalan umum (PJU) yang sedang berlangsung, yang melibatkan pembongkaran trotoar kayu namun belum dipulihkan. Hal ini menyebabkan beberapa kecelakaan, menambah keprihatinan mengenai keselamatan warga.

“Proyek ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat. Papan trotoar yang dibongkar harus segera dipulihkan. Pemerintah daerah harus memastikan hal ini,” jelasnya.

Andi Faiz menyoroti lambannya respons pemerintah daerah terhadap perbaikan infrastruktur yang rusak, meskipun trotoar tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Ia menilai bahwa ketergantungan pada anggaran pusat menghambat tindakan cepat.

“Daerah seharusnya bisa menggunakan dana APBD untuk situasi darurat seperti ini, seperti yang dilakukan dengan pengaspalan jalan di Amalia,” tambahnya.

Ia mempertanyakan mengapa langkah cepat yang diambil untuk perbaikan jalan nasional menggunakan APBD tidak dapat diterapkan pada trotoar di Bontang Kuala.

“Jika dulu kita bisa menggunakan APBD untuk jalan nasional, kenapa tidak bisa untuk trotoar ini?” tanyanya.

Andi Faiz mengimbau agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan, baik dengan berkomunikasi dengan pemerintah pusat atau menggunakan dana APBD jika perlu, untuk mempercepat perbaikan trotoar yang rusak.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Kita tidak bisa membiarkan insiden seperti ini terus berlanjut tanpa tindakan nyata dari pemerintah,” tuturnya.

Pun, ia menekankan bahwa meskipun perbaikan trotoar adalah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), pemerintah daerah seharusnya tidak tinggal diam. Sebab, mereka lebih mengetahui kondisi wilayahnya.

Bagikan