Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Nomor 455 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian keputusan yang telah diambil:
- Penetapan Hasil Pemilihan Umum: Keputusan ini menetapkan hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Rincian Hasil Pemilihan Umum: Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tahun 2024 terdiri atas perolehan suara sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dari setiap daerah pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tahun 2024, serta perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon Anggota DPRD Kabupaten Mamuju setiap Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Tanggal Penetapan: Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tahun 2024 ditetapkan pada hari Kamis tanggal tujuh bulan Maret tahun dua ribu dua puluh empat pukul 02.18 WITA.
Ditetapkan di Mamuju pada tanggal 7 Maret 2024 oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Indo Upe.
Klik Download Lampiran I: Perolehan Suara Sah Parpol setiap Dapil Kab/Kota
Klik Download Lampiran II: Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon DPRD
Dengan keputusan ini, diharapkan proses pemilihan umum dan penetapan hasilnya dapat memberikan representasi yang sesuai dengan kehendak rakyat Kabupaten Mamuju. (ADV)






