Mamuju, Katinting.com – Rapat ini merupakan tindak lanjut atensi Presiden Prabowo atas aduan masyarakat mengenai akses jembatan layak menuju sekolah, dengan agenda utama pendataan melalui formulir resmi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Langkah tersebut selaras dengan Panca Daya keempat Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni pembangunan infrastruktur, konektivitas, serta kelestarian lingkungan hidup.
Darwis Damir menyampaikan laporan berdasarkan radiogram Kemendagri tertanggal 27 November 2025. Poin-poin hasil rakor meliputi:
-
Koordinasi pemerintah kabupaten dengan OPD teknis, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
-
Pengisian data awal melalui formulir standar yang mencakup kondisi jembatan tidak layak atau belum tersedia.
-
Penyampaian data per satuan jembatan ke Mendagri c.q. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 4 Desember 2025.
-
Biaya pembangunan ditanggung APBN (Pemerintah Pusat).
-
Peringatan Mendagri: evaluasi bagi daerah yang tidak mengajukan data, guna antisipasi risiko di luar kendali.
Kemendagri menekankan pendataan masif sebagai dasar pembangunan jembatan darurat nasional, memastikan akses pendidikan merata di seluruh wilayah. (*/Fhatur Anjasamara)






