Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kementerian Dalam Negeri Dorong Pembangunan Jembatan Darurat untuk Akses Pendidikan Sulbar

Mamuju, Katinting.com – Rapat ini merupakan tindak lanjut atensi Presiden Prabowo atas aduan masyarakat mengenai akses jembatan layak menuju sekolah, dengan agenda utama pendataan melalui formulir resmi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.​

Langkah tersebut selaras dengan Panca Daya keempat Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni pembangunan infrastruktur, konektivitas, serta kelestarian lingkungan hidup.​

Darwis Damir menyampaikan laporan berdasarkan radiogram Kemendagri tertanggal 27 November 2025. Poin-poin hasil rakor meliputi:

  • Koordinasi pemerintah kabupaten dengan OPD teknis, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

  • Pengisian data awal melalui formulir standar yang mencakup kondisi jembatan tidak layak atau belum tersedia.

  • Penyampaian data per satuan jembatan ke Mendagri c.q. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 4 Desember 2025.

  • Biaya pembangunan ditanggung APBN (Pemerintah Pusat).

  • Peringatan Mendagri: evaluasi bagi daerah yang tidak mengajukan data, guna antisipasi risiko di luar kendali.​

Kemendagri menekankan pendataan masif sebagai dasar pembangunan jembatan darurat nasional, memastikan akses pendidikan merata di seluruh wilayah. (*/Fhatur Anjasamara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat