Mamuju, Katinting.com – Menindaklanjuti kasus dugaan pemukulan terhadap warga masyarakat yang dilakukan oknum oknum Brimob, Polda Sulawesi Barat beberapa waktu lalu, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengatakan saat ini oknum brimob tersebut, sudah ditempatkan di tempat yang khusus.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulbar saat menjawab pertanyaan Katinting.com terkait progres kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Brimob terhadap anak dibawah umur, Senin (25/1).
BACA JUGA : Dugaan, Seorang Anak Dibawah Umur Dipukuli Oknum Brimob Polda Sulbar
Baharuddin Djafar menyatakan, meskipun oknum brimob tersebut telah berdamai dengan pihak korban yang dipukulinya, tapi secara kode etik kepolisian oknum tersebut tetap melakukan pelanggaran.
“Dia sudah tidak layak di Mamuju, Insya Allah juga kami masukkan kedalam rencana dipindahkan dari Mamuju,” aku Kapolda Sulbar.
Untuk diketahui, pemukulan yang dilakukan oleh oknum Brimob ini adalah anak dibawah umur inisial A (16), Diduga melakukan pemukulan pada Minggu malam (17/2), sekitar pukul 23.45 Wita, bertempat di depan Cafe Nani, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju.
(Zulkifli)