Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kasus Nurdin jadi Sorotan: DPRD Pasangkayu Minta Aparat Usut Tuntas Penganiayaan oleh Oknum Security

Pasangkayu, Katinting.com – Seorang warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah diduga mengalami penganiayaan berat. Nurdin (28), warga Desa Bambakoro, dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh oknum petugas keamanan PT Letawa, yang menuduhnya mencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

BACA JUGA: Truk Pengangkut Minyak Kemasan Terbalik di Jalan PT TSL Pasangkayu, Sopir Sempat Pingsan

Menanggapi insiden tersebut, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ersad, menyatakan kecaman keras. Pernyataannya disampaikan melalui konfirmasi WhatsApp pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Ersad menegaskan bahwa segala bentuk penganiayaan, terlebih yang mengakibatkan luka serius dan patah tulang pada korban, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Ini tindakan yang sama sekali tidak bisa dibiarkan, apalagi sampai membuat orang itu patah dan luka. Itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Ersad.

Ia menilai oknum petugas keamanan tidak berhak bertindak sewenang-wenang dan mengambil hukum ke tangan sendiri, meski terhadap warga yang hanya berada dalam status terduga.

“Kalau begini, menganiaya orang sampai patah, itu tidak bisa dibenarkan. Tidak boleh seenaknya melukai orang,” tambahnya.

BACA JUGA: “Tidak Masuk Akal!” Kata Amries soal Laporan 95%. Proyek Air Bersih Polewali Klaim PUPR Berbeda dengan Fakta di Lapangan

Lebih lanjut, Ersad mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh dan memberikan sanksi yang tegas.

“Saya berharap APH melakukan penanganan serius dalam kasus ini dan menindak tegas oknum yang melakukan pemukulan terhadap masyarakat. Harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap insiden seperti ini tidak terulang di wilayah Pasangkayu, sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain.

“Saya berharap ini kejadian terakhir di wilayah Kabupaten Pasangkayu, ada oknum security yang main hakim sendiri. Harus ditindak tegas agar tidak menjadi contoh bagi security di perusahaan lain,” pungkasnya. (Udi)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat