Pasangkayu, Katinting.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, DPRD Kabupaten Pasangkayu kembali menyoroti berbagai pekerjaan infrastruktur yang bermasalah, termasuk proyek air bersih di Desa Polewali, Dusun Kalibamba. Rapat yang digelar Jumat, 6 Februari 2026 di Ruang Aspirasi tersebut dipimpin oleh Muh Dasri dari Partai NasDem.
Rapat ini merupakan pengulangan karena pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku penanggung jawab teknis tidak hadir pada pertemuan sebelumnya. Turut hadir sejumlah anggota dewan dan perwakilan eksekutif, termasuk Kepala Dinas PUPR Syamsunar dan Kepala Bidang Cipta Karya Nardin.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas PUPR Syamsunar menjelaskan bahwa proyek air bersih di Dusun Kalibamba masih dalam pengerjaan dengan progres sekitar 95 persen dan telah dikenai denda keterlambatan.
Namun, penjelasan itu langsung dibantah keras oleh anggota dewan, Amries Amir. Berdasarkan peninjauan langsung ke lapangan, ia menyatakan bahwa klaim 95 persen sama sekali tidak masuk akal.
“Pipa-pipa masih terbengkalai di atas tanah, belum tersambung semua. Dari ratusan keran yang hendak dipasang, baru lima unit yang terpasang dan hanya dua yang benar-benar berfungsi. Kalau ini disebut 95 persen, berarti laporan ke DPRD tidak jujur,” tegas Amries.
Ia menilai kegagalan proyek ini dalam menyediakan akses air bersih bagi masyarakat merupakan bentuk pemborosan keuangan negara.
“Uang negara sudah habis, tapi rakyat belum merasakan manfaatnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Temuan lapangan ini memperkuat kritik DPRD terhadap akurasi laporan kemajuan fisik dan transparansi pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah tersebut. (Udi)






