


Pasangkayu, Katinting.com – Bahas kesiapan Operasi Ketupat Siamasei 2021, Kapolres Pasangkayu, AKBP. Leo H Siagian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Aula Rupatama, Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu, 28 April 2021.
Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten I, Abdul Wahid mewakili Bupati Pasangkayu, Dandim 1427 Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, Kadis Kesehatan, Samhari, Kasat Pol PP, Nasrum, Camat Pasangkayu, Sarjo dan Instansi terkait serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian di depan peserta, AKBP. Leo menjelaskan tujuan rakor tersebut, untuk menyamakan persepsi soal himbauan pemerintah agar tidak mudik untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Himbauan pemerintah melarang mudik, karena tidak menutup kemungkinan para pemudik dapat menjadi penyebab penularan Covid-19 secara cepat,” kata Kapolres.
Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos penyekatan di daerah perbatasan provinsi dan kabupaten guna mengantisipasi para pemudik yang berasal dari luar provinsi masuk maupun melintas ke wilayah Pasangkayu.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan mudik. Sebab, apabila tetap melaksanakan mudik maka akan diberikan sanksi berupa memutar kembali.
Humas Polres Pasangkayu

Comment