Sosilasi Perda Penyelahgunaan Narkoba yang digelar Anggota DPRD Sulbar Dapil Mamasa, Ismiwati Ramlan.
banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Anggota DPRD Sulbar, Dapil Kabupaten Mamasa, Ismiwati Ramlan menggelar sosialasi Peraturan Daerah (Perda) di Dusun Takurimbi, Desa Timbaang, Kecamatan Mambi, Selasa (27/4).

Ia melakukan sosialisasi Perda Sulbar Nomor 3 tahun 2016, tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika piskotropika dan zat adiktif lainya dirangkaikan dengan buka puasa bersama dengan masyarakat.

Dalam sosialiasi tersebut, Ismiwati menjelaskan, salah satu tantangan besar negara ini adalah bagaimana memberantas penyalahgunaan narkoba. Penyalahagunaan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.

Untuk di wilayah Sulbar sendiri, katanya, data dari Badan Narkotika Nasional Sulbar, provinsi ke-33 berada di urutan ke 18 dari 34 provinsi di Indonesia terkait penyalahgunaan narkoba.

“Sulbar merupakan provinsi muda tapi berada di urutan ke 18 dalam penyalahgunaan Narkotika. Peredaran narkoba ini sangat menakutkan karna sudah menyasar bangku sekolah mulai SMP hingga Mahasiswa. Untuk itulah sangat perlu pencegahan sejak dini. Di mulai dari lingkungan, keluarga, sekolah dan lingkungan bermasyarakat,” katanya.

Politisi NasDem itu mengaku khawatir melihat perederan Narkoba di Sulbar yang makin meningkat. Olehnya itu dia memilih untuk melakukan sosialiasi ini guna mencegah peredarannya. Dia juga mengungkapkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk digencarkan khususnya di wilayah pelosok.

Dia meminta kepada masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran Narkoba. “Narkoba ini sangat berbahaya dapat merusak masa depan anak-anak kita. Mengingat narkoba mampu merusak mental dan fisik para pecandunya,” sebutnya.

Putri Bupati Mamasa itu mengungkapkan sosialisasi ini tidak hanya berakhir sampai disini saja. Dia berharap kepada masyarakat yang menghadiri sosialisai dapat mengambil peran dalam memberantas peredaran narkoba.

“Jadi kalau ada yang dicurigai memakai atau menjual narkoba langsung laporkan ke pihak yang berwajib agar segera dilakukan penanganan,” tutup Ismiwati Ramlan

(Zulkifli)

Bagikan