
Mamasa, Katinting.com – Seorang Jurnalis Mamasa, Wahyuandi keberatan dan menganggap pencemaran profesi akibat informasi yang beredar mengenai tudingan minta dana ke Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Mamasa, Rabu (15/11/2023).
Dugaan tudingan tersebut berlangsung dalam salah satu grup whatsapp, dimana salah satu anggota grup yang mengaku sebagai Staf Khusus PJ Bupati Mamasa, Miten Lullulangi, mengeluarkan pernyataan via whatsapp dengan pesan yang mengarah pada tudingan terhadap si penulis katanya, sering bolak-balik mengahadap PJ Bupati Mamasa hendak minta dana.
Melalui pesan yang merupakan hasil screenshot itu, mengarah pada judul berita tentang yang ” Diduga Alergi Wartawan, PJ Bupati Mamasa : Jangan Datang Bawa Isu Beritakan Saja” dimana diketahui bahwa karya jurnalistik tersebut dibuat oleh, Wahyuandi.
Lantaran pernyataan yang dinilai menyudutkan profesi wartawan, pesan itu di-screenshoot salah satu penghuni grup dan dibagikan kepada salah satu Wartawan di Mamasa.
Keterangan lengkap pada pesan tersebut menyatakan, “Berita ini kami sudah klatifikasi ke PJ. Ternyata orang yang menulis berita ini, datang beberapa kali menghadap PJ awalnya datang sebagai pengurus Partai meminta dana pembinaan. Tidak dilayani, datang lagi mengaku sebagai kontraktor yang belum dibayar, kemudian datang lagi sebagai LSM, dan terakhir datang lagi mengaku sebagai wartawan. Saat itulah PJ hilang kesabaran dan menyampaikan seperti yg diberitakan dengan judul PJ alergi Wartawan,” demikian bunyi pernyataan Miten dalam tangkapan layar yang tengah beredar di Media Sosial.
Menanggapi itu Wahyuandi mengatakan, ia tidak pernah meminta dana ke Pj Bupati, mewakili siapapun, baik partai maupun perusahaan media yang menaunginya.
“Ini merupakan pencemaran nama baik profesi jurnalis, ” Tandas Wahyu saat dikonfirmasi.
Bahkan sejak Yakub Solon menjabat sebagai Pj Bupati, ia baru pertama kali menginjakkan kaki di ruang kerja bupati, saat mengkonfirmasi beberapa informasi berkaitan tugasnya.
Dijelaskan Wahyuandi, pernyataan Miten, bermula dari berita yang ia terbitkan beberapa hari lalu berjudul “Diduga Alergi Wartawan, Pj. Bupati Mamasa: Jangan Datang Bawa Isu Beritakan Saja Apa yang Ada”.
Dalam berita itu menyebut bahwa saat sejumlah awak media hendak melakukan konfirmasi terkait beberapa persoalan yang kian terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Yakub F Solon enggan memberikan komentar lebih jauh.
Bahkan, Yakub F Solon meminta kepada sejumlah awak media untuk tidak mengkonfirmasi berita-berita yang tidak sedang terjadi.
Sementara, kedatangan awak media untuk mengkonfirmasi sejumlah persoalan yang terjadi, diantaranya anggaran Non Kapitasi Puskesmas yang belum dibayarkan, sejak Juni 2022 hingga November 2023.
Selain itu, para awak media juga hendak mengkonfirmasi terkait mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj. Bupati Mamasa, di lingkup Pemda Mamasa. Sebab, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Kepada awak media, Yakub F Solon mengatakan, agar tidak datang membawa informasi atau isu-isu.
“Tidak usah datang konfirmasi informasi yang sudah dilakukan, atau isu-isu yang sedang berkembang,” kata Yakub F Solon, Senin 13 November 2023.
Menanggapi tudingan itu pula, Wahyuandi mengkonfirmasi Miten Lullulangi, via Whatsapp.
Dikatakan Wahyu, Miten mengakui bahwa pernyataan itu sudah sesuai dengan yang disampaikan Pj Bupati kepada dirinya.
“Dia bilang pernyataan itu sesuai Pj Bupati sampaikan waktu mereka tanyakan mengenai berita yang saya terbitkan,” ungkap Wahyuandi.
Karena tidak benar, Wahyuandi meminta agar Miten dan Pj Bupati Mamasa bertanggungjawab atas pernyataan itu yang dinilai mencemarkan nama baik profesinya.
“Ini fitnah dan murni pencemaran nama baik saya sebagai wartawan, saya minta baik Miten maupun Pj Bupati Mamasa agar mempertanggungjawabkan pernyataannya,” pinta Wahyuandi.
(Saldi)

