Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Izin Belum Terbit, Mesin PCR Swab di Laboratorium RS Pasangkayu Tak Bisa Difungsikan 

Wakil Ketua dan Dua Anggota DPRD Saat Di Laboratorium RS Pasangkayu

Pasangkayu, Katinting.com – Setelah sekian lama, akhirnya pemerintah daerah memiliki mesin PCR Swab. Alat ini ditempatkan di laboratorium RS Pasangkayu.

Selain mesin, ada sejumlah alat penunjang di dalam laboratorium ini. Semua alat sudah dicek, dan berfungsi dengan baik.

Tapi, karena izin belum keluar, alat ini sementara belum bisa dioperasikan. Menurut informasi, harga alat untuk mendeteksi keberadaan virus corona ini mencapai Rp4 miliar lebih.

Sejak wabah corona melanda secara global tak terkecuali Indonesia, satgas Covid-19 kabupaten Pasangkayu melakukan uji swab bagi pasien dengan cara mengirim sampel ke Makassar (Sulsel) atau Mamuju (Sulbar). Hasilnya, pun lama diketahui.

Dinas Kesehatan sebagai penanggungawab pengadaan alat ini. Izinnya juga masih dalam pengurusan.

“Makanya, kami masih menunggu izinnya terbit. Dan, setahu saya, sudah diupayakan oleh dinas kesehatan,” sebut direktur RS Pasangkayu, dr. Welly Patana Salu melalui pesan WA.

Ditemani dua anggota, wakil ketua DPRD Pasangkayu, Arwi berkunjung ke RS Pasangkayu untuk memastikan kondisi beberapa peralatan tersebut.

Bagi DPRD Pasangkayu, semestinya dinas kesehatan sejauh hari sudah mengurus izin. Apalagi, alat itu tiba di awal tahun 2021. Dan, semua masih terlihat baru.

“Kami hanya ingin memastikan merek produk alat ini. Karena, kami tahu harganya mencapai miliaran,” jelas ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Andi Enong di sela kunjungan, Kamis, 27 Mei 2021.

Karma Yunus, pada kesempatan yang sama, menyoroti dinas kesehatan Pasangkayu. Pasalnya, ia menilai Kadis Kesehatan Pasangkayu, Samhari, terlalu lambat gerakan mengurus izin.

“Tidak ada alasan lambat mengurus izin. Dia (Samhari) itu lambat gerakan. (Virus corona) inikan sudah bertahun, alat ini bisa mubazir,” sorot Karma.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat