Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ismiwati Ramlan Sosilisasikan Perda Sistem Perlindungan Anak

Anggota DPRD Sulbar, Ismiwati Ramlan saat menggelar Sosper tentang sistem perlindungan anak.

Mamasa, Katinting.com – Anggota DPRD Sulbar, Ismiwati Ramlan kembali menggelar sosilasi peraturan daerah (Sosper) di Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa (15/4/23).

Sosper itu membahas tentang sistem perlindungan anak yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulbar Nomor 1 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulbar Nomor 3 Tahun 2013.

Pada agenda Sosper itu, Anggota DPRD Sulbar Dapil Mamasa itu juga menggandeng personel Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

Kepada konsituen, Ismiwati Ramlan menyampaikan rasa terimakasihnya karena kegiatan yang digelarnya ini disambut meriah masyarakat Desa Kala’be.

Ismi sapaan akrabnya menyampaikan, tugas sebagai orang tua adalah melindungi anaknya. Dia mengingatakan bahwa pendidikan utama seorang anak didapatkan dari orangtua atau lingkungan keluarga.

“Sebagai orang tua mari kita didik anak kita dengan baik. Mengajarkan segala hal yang baik dan tidak baik. Itu sangat penting,” kata Ismi.

Ismi menjelaskan Perda nomor 1 tahun 2020 tentang sistem perlindungan anak penting disosialisasikan sebab di kabupaten Mamasa dalam satu tahun terakhir setidaknya ada tiga kasus pelecehan seksual kepada anak terjadi.

“Itu sangat memalukan dan menjijikkan. Itu jadi pelajaran bagi kita untuk semua masyarakat. Makanya kita penting mengetahui tentang perda itu dan Personil dari Polsek Mambi nanti akan menjelaskan tentang pidananya jika hal itu terjadi,” tutup Ismi.

(Advetorial)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat