Pasangkayu, Katinting.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasangkayu sempat mengalami kepanikan akibat insiden kebakaran pada unit pendingin ruangan (AC), Senin (19/1) sekira pukul 10.50 Wita.
BACA JUGA: Gubernur Suhardi Duka Saksi: Rujab Sekda Jadi Markas Pelayanan Publik Nonstop
Kejadian yang diduga disebabkan korsleting kabel listrik ini terjadi di kantor yang berlokasi di Jalan Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu. Percikan api memicu asap tebal dan membakar bagian unit AC, sehingga sejumlah pegawai dan warga yang sedang mengantre langsung dievakuasi keluar ruangan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pasangkayu, Muh Abduh, menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, dirinya sedang mengikuti rapat. “Tiba-tiba terlihat percikan api dari AC di atas tembok, diikuti asap dan api yang membesar,” ujarnya.
Muh Abduh segera mengambil langkah darurat dengan menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) dan PLN, serta memerintahkan pemutusan aliran listrik gedung. Petugas di lokasi juga menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mencegah api meluas.
Satu unit armada Damkar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu singkat, sehingga tidak merambat ke bagian lain gedung.
“Pelayanan sempat terganggu, tapi insyaallah akan kembali normal di jam kedua,” kata Muh Abduh, menegaskan bahwa operasional kantor akan segera pulih.
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Pasangkayu, Syamsuddin, yang turut memantau lokasi, memastikan kondisi telah aman. “Api sudah dipadamkan dan tidak ada potensi kebakaran lanjutan,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera mematikan meteran listrik dan menghubungi petugas jika menemui kejadian serupa.
Suasana di kantor Dukcapil tetap ramai setelah kejadian, dengan personel kepolisian berjaga dan masyarakat tetap datang untuk mengurus administrasi. Tim PLN melakukan pengecekan instalasi listrik untuk memastikan keamanan sebelum aliran listrik dipulihkan sepenuhnya. (Udi)






