

Mamuju, Katinting.com – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sulbar tahun 2017 secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Auditorium Lantai 4 kantor Gubernur Sulbar, Selasa, (13/12) kemarin.
Untuk tahun 2017, alokasi untuk Provinsi Sulbar sebesar RP. 2.755.104.888.000. Jumlah tersebut akan dibagi pada 239 satuan kerja kementerian/negara lembaga dan SKPD. Jumlah tersebut terbagi dalam kewenangan Kantor Daerah sebesar Rp. 1,546 miliar, Kantor Pusat sebesar Rp. 862 miliar, dana dekonsentrasi sebesar Rp.105 miliar, tugas pembantuan sebesar Rp. 234,6 miliar, dan urusan bersama sebesar RP.5,7 milar. Dari jumlah penerimaan DIPA tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi tersebut menunjukkan penurunan sebesar RP. 582 miliar atau 17 persen.
Anwar pada kesempatan tersebut mengungkapkan rasa bangga kepada para bupati yang mampu mengorganisir seluruh instasi terkait dan membangun sinergi dengan baik.
“Kita tdk boleh puas dengan apa yang kita capai, kita harus terus bekerja dan terus membangun Sulawesi Barat,” kata Anwar Adnan Saleh.
Gubernur dua periode tersebut mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga dan berterimakasih kepada semua yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik serta membangun koordinasi dengan baik, sehingga Provinsi Sulbar kembali mendapatkan predikat 2 tahun berturut-turut.
”Pada tahun 2014 yang di umumkan di tahun 2015 kita adalah provinsi terbaik dari sekian provinsi,” tandas Anwar. (Humas/Farid)

Comment