
Mamuju, Katinting.com – Anwar Adnan Saleh mengatakan, penyerahan DIPA tahun 2017 merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA 2017 secara nasional oleh Presiden Jokowi tanggal 7 Desember lalu.
Anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran. 2017 berdasarkan daerah penerima dana yaitu :
- Provinsi Sulawesi Barat Rp. 1.510.251.656.000,-
- Kabupaten Mamuju Rp. 916.364.850.000,-
- Kabupaten Majene Rp. 775. 214. 911.000,-
- Kabupaten Polman Rp. 1.082.183.990.000,-
- Kabupaten Mamasa Rp. 900.722.208.000,-
- Kabupaten Matra Rp. 765.475.408.000,- dan
- Kabupaten Mateng Rp. 498.498.871.000,-.
DIPA tersebut berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari menteri keuaangan dan penyerahannya menandai awal rangkaian pelaksanaan APBN 2017.
Penyerahan DIPA 2017 dilakukan pada akhir tahun 2016 tersebut, dengan harapan mendorong percepatan penyerapan anggaran.
Pada pelaksanaan APBN tahun 2017, terdapat beberapa arahan dari Presiden yang perlu disampaikan yaitu, presiden meminta kepada seluruh gubernur dan bupati agar semua kendala administratif, prosedural, birokrasi dan sebagai agar segera diselesaikan sehingga program pemerintah yang sudah direncanakan dan ditetapkan dapat berjalan dengan segera serta rakyat dapat merasakan manfaat program tersebut tanpa menunggu lebih lama.
“Sulbar meraih WTP hampir seratus persen, harapannya mari kita kelola anggaran dengan baik dan benar sesuai koridor yang ada, agar kita semua menghadirkan perubahan di daerah kita ini,” ungkapnya.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin, Kepala Perwakilan BPK RI, para Asisten Gubernur Sulbar, turut dihadiri bupati dan wakil bupati se Sulbar, unsur Forkopimda dan undangan lainnya. (Humas/Farid)






