

Pasangkayu, Katinting.com – Atas laporan masyarakat, oknum Kepala Desa (Kades) Lariang Kecamatan Tikke Raya di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Utara, karena diduga menggelapkan anggaran desa.
“Kami menindak lanjuti laporan masyarakat Lariang tentang penggunaan anggaran desa tahun 2015 yang dicurigai telah merugikan Negara, yang meliputi belanja non fisik seperti, acara sosialisasi, kemudian belanja fisik yakni pembangunan saluran air disejumlah titik di Desa Lariang, dan proyek pembukaan jalan, ada juga anggaran untuk persiapan desa pemekaran yang dialihkan ke beberapa kegiatan. Namun, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terang Kasi Pidsus Kejari Matra Hidjaz Yunus, Selasa kemarin (09.08).
Untuk mendalami laporan masyarakat ini, pihak Kejari Matra telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, diantaranya bendahara desa, dan Kades Lariang sendiri, kemudian pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa tersebut. Selain itu Hidjaz Yunus juga telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap hasil pengerjaan proyek yang dimaksud.
“Betul Kepala Desa telah kami periksa, tapi kan keterangannya hanya berdasarkan pertanggung jawabannya, nah, sementara yang kami mau lihat ini seperti apa riilnya dilapangan dari beberapa proyek yang dilaporkan tersebut, makanya kami melakukan verifikasi lapangan,” tegasnya. (Joni)

