Matra, Katinting.com – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi SMAN 1 Bulutaba, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang sangat meresahkan para orang tua siswa.
Pasalnya pungutan untuk biaya pembelian lembar kerja siswa (LKS) disekolah tersebut di patok sebesar Rp 12.000 per LKS. Akibat dari pungutan tersebut membuat salah satu orang tua siswa Firdaus mengeluh, sebab setahunya kebutuhan buku dan LKS telah terakomodir dalam dana BOS. Belum lagi pungutan itu tanpa persetujuan dirinya sebagai orang tua siswa.
“Setiap mata pelajaran baik itu buku ataupun LKS selalu dibebankan kepada siswa, padahal setahu saya setiap sekolah itu ada dana BOS yang memang diperuntukkan untuk siswa terutama bagi mereka yang tidak mampu,” keluhnya, Senin kemarin (08/08).
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Bulutaba Sudarmin memberi keterangan berbeda. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya memang menjual LKS kepada siswa namun itupun tidak dengan paksaan, sementara untuk kebutuhan buku pelajaran pihaknya tidak melakukan pungutan sama sekali karena sudah tersedia diperpustakaan sekolah.
Lanjut dia, kalau LKS memang harus dimiliki oleh siswa itupun kami dari pihak guru tidak memaksakan kepada siswa untuk membelinya, kalau mereka tidak mau membeli kami sebagai pengajar hanya menyuruh siswa untuk mencatatnya supaya mereka punya pegangan. Adapun dana BOS yang kami kelola setiap tahunnya itu cuman satu juta per siswa, dan tidak ada pengadaan untuk LKS ataupun buku lainnya,” terangnya. (Joni)