SD Inpres Godang
SD Inpres Godang

Matra, Katinting.com – Dana BOS SD Inpres 010 Godang, Desa Kulu, Kecamatan Lariang, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) disoroti ketua komite sekolah karena dianggap kurang transparan dalam penggunaannya.

Pasalnya, berdasarkan kesepakatan dan keputusan bersama antara tim manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah hasil kesepakatan tersebut harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat yang ditandatangani peserta rapat.

Namun di sekolah tersebut tiap tahunnya mendapatkan anggaran dana BOS dan dicairkan dua kali dalam setahun, namun ketua komite sekolah Surianto yang dikonfirmasi mengaku tak mengetahui berapa jumlah besaran anggaran dan penggunaan dana BOS yang masuk di sekolah tersebut.

“Sejak saya menjadi ketua Komite di SD Godang ini, saya belum pernah dilibatkan dalam kegiatan yang menyangkut penggunaan dana BOS,” tegas Surianto.

Lanjut, “Sudah tiga tahun saya menjabat sebagai ketua Komite, namun pihak sekolah atau Kepsek SD Inpres 010 Godang Ramsiana Sabang, belum pernah berkoordinasi dengan saya atau pun terbuka mengenai dana BOS. Kata dia, selama menjadi ketua komite belum pernah ada rapat atau pertemuan antara Tim Manajemen BOS Sekolah dan dewan guru.

“Saya curiga, kalau dana BOS ini disalah gunakan oleh Ibu Kepsek, karena dia tidak pernah terbuka sama saya, apa lagi Cap stempel Ketua Komite ada bersama dia terus dan tidak pernah ada sama saya,” tegasnya. (Joni)

Bagikan