

Mamuju, Katinting.com – Tindak lanjut lima anggota Polda Sulbar yang sebelumnya ditemukan positif dari hasil tes urine, Polda Sulbar lakukan konferensi pers memberikan keterangan hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dipimpin langsung Waka Polda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi, di dampingi Kabid Dokkes, kabid Humas, Kabid Propam dan Dir Narkoba, yang berlangsung di Mapolda Sulbar. Jumat (31/8).
Dalam keterangannya, Waka Polda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, pemeriksaan dilakukan beberapa waktu lalu selama beberapa hari, dilakukan secara keseluruhan anggota Polda Sulbar dari Kapolda sampai level keanggota terbawah.
Kata Endi Sutendi, anggota Polda seluruhnya 913 orang, yang belum diperiksa 341, yang telah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 572 orang. “Untuk hasil pemeriksaan 569 orang dinyatakan negarif dan ada tiga dinyatakan positif. Awalnya lima yang terindikasi positif, namun dilakukan pendalaman, yang dua tersebut ternyata negatif setelah dites ulang. Untuk tiga orang yang dinyatakan positif masih di lakukan pendalaman, apakah positifnya tersebut memang mengandung zat adiktif yang memang dilarang ataukah memang dia mengkonsumsi obat-obatan yang tentunya obat-obatan tersebut yang mungkin sudah di izinkan oleh dokter atau ada resep dokter. Ini akan didalami petugas terkait baik dari tim kesehatan maupun kabid propam,” papar Endi Sutendi.
Sambung Endi Sutendi, kalau memang ini pelanggaran dan memang terindikasi dia melanggar, tentunya akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau memang unsur pidananya tidak ada , setidaknya unsur disiplinnya kita proses,” ucapnya.
Adapun tiga inisial anggota Polda Sulbar yang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjuut yakni Aipda AR, Bripak FA dan Briptu MU, yang kesemuanya masih dalam pengawasan pihak Propam.
“Yakin dan percaya bahwa kami mulai dari level pimpinan tertinggi di Mabes Polri sampai level terbawah kami menyatakan perang terhadap Narkoba dan kami tidak akan tolerir siapapun yang melanggar ketentuan tersebut, kami akan tindak tegas,” tegas Waka Polda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi.

(Anhar)
