Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hasil Klarifikasi Lapangan DPMPTSPKUKM Mamuju Tengah, MR. D.I.Y Kantongi Izin

Tim penata perizinan dari DPMPTSPKUMKM Mamuju Tengah, sedang bertemu dengan manajemen MR. D.I.Y Topoyo, guna melakukan klarifikasi perizinan. (dok Ist)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Untuk memastikan apakah MR. D.I.Y memiliki izin operasional atau tidak, pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPMPTSPKUKM) melakukan klarufikasi lapangan ke pihak manajemen.

Klarifikasi perizinan dipimpin langsung oleh penata perizinan pada kantor DPMPTSPKUMKM Mamuju Tengah, M. Anshar Tahir, langsung ke MR. D.I.Y yang beralamat dijalan Jenderal Sudirman Topoyo, Mamuju Tengah pada Senin (09/01).

Baca juga : https://katinting.com/belum-kantongi-izin-pemda-mamuju-tengah-mr-d-i-y-buka-di-mamuju-tengah/

Setibanya di sana, tim teknis dari DPMPTSPKUKM langsung mengajukan beberapa pertanyaan kepada kariawan yang bertanggungjawab manajamen usaha ini di Mamuju Tengah.

Kepada laman ini, usai melakukan klarifikasi lapangan, M. Anshar Tahir, mengungkapkan bahwa pihak manajemen MR. D.I.Y kelompok usaha retail berpusat di Malaysia ini, mampu menunjukam berkas perizinan yang menjadi panduan mereka menjalankan usaha di bawah bendera MR. D.I.Y

“Jadi kami sudah dari sana, dan mereka mampu menunjukan berkas yang menjadi pegangan mereka menjalankan usaha MR. D.I.Y di Mamuju Tengah” ungkap Anshar.

Untuk itu, Ia menyampaikan bahwa dengan mampunya manajemen mitra usaha dari Lippo Group, Ramayana, Aeon dan PT. Pakuwon Jati Tbk ini menunjukan berkas kelengkapan izin operasional, berarti saat ini MR. D.I.Y dinyatakan resmi.

“Karena mampu menunjukan izin berusaha, maka kami anggap tak ada masalah” pungkas Anshar. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat