Usaha retail MR. D.I.Y yang menawarkan harga murah dari harga umum, berada di Jl. Jenderal Sudirman, Topoyo, Mamuju Tengah. (dok Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Meskipun beberapa waktu lalu Pemkab Mamuju Tengah, tegas tidak memberikan izin pelaku usaha kelompok retail masuk Mamuju Tengah, dalam rangka melindungi pelaku usaha lokal, namun tiba tiba salah satu kelompok usaha retail MR. D.I.Y muncul di Mamuju Tengah akhir pekan lalu.

Kehadiran MR. D.I.Y yang berbasis di Malaysia dan merupakan mitra bisnis dari Lippo Group, Ramayana, AEON, PT. Pakuwon Jati Tbk ini, tentu mengejutkan sejumlah pihak, khususnya pelaku usaha dengan barang dagang yang setara, sebab dari 80.000 jenis produk yang juga dijual di lapak MR. D.I.Y ini, sudah ada ada di toko pelaku usaha lokal, dengan moto Alway Low Prices (Harga Selalu Rendah) tentu konsumen pelaku usaha dari lokal akan beralih ke MR. D.I.Y ini.

Baca juga : https://katinting.com/pedagang-tolak-pelaku-usaha-retail-kelompok-alfa-dan-indo/

Sehingga masyarakat dan khususnya pelaku usaha lokal, bertanya tanya, siapa yang telah memberikan izin kelompoj usaha retail ini masuk Mamuju Tengah, dan laman ini mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mamuju Tengah, mendapatkan informasi, bahwa pihak Koperindag Mamuju Tengah, belum pernah sekalipun mengeluarkan izin operasional di Mamuju Tengah terhadap MR. D.I.Y.

“Kami belum pernah memproses izinnya, sampai saat ini, saya belum pernah bertanda tangan” ungkap Colleng Sulaiman, Kepala Dinas Koperindag Mamuju Tengah, Minggu (08/01).

Karenanya, Ia akan melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPMPTSPKUKM), siapa tahu di sana yang keluarkan izinnya secara online.

“Jadi besok saya koordinasi (baca Senin), dengan pihak DPMPTSPKUKM, jangan sampai keluar di sana izinnya secara online” sebut Colleng.

Terpisah Kepala DPMPTSPKUKM, Asmira Djamal, Senin (09/01), saat dihubungi oleh laman ini, membantah, bahwa belum pernah mengeluarkan izin operasional ke pihak MR. D.I.Y.

“Kami sudah buka dan cek di aplikasi, kami belum temukan adanya izin yang dikeluarkan untuk operasional MR. D.I.Y di Mamuju Tengah” tegas Asmira.

Karenanya, hari ini akan mengutus staf dari DPMPTSPKUKM, untuk menemui manajeman MR. D.I.Y yang buka di Mamuju Tengah, mengecek kelengkapan izin yang dikantongi oleh mereka.

“Pagi ini, saya juga utusa staf ke sana, mengecek izin operasional yang mereka kantongi” pungkas Asmira. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan
Deskripsi gambar...

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here