Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gubernur Sulbar: TPP 2026 Tak Lagi Berdasar Absensi, Tapi Prestasi Kerja

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggodok kebijakan baru perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2026. Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma dari sistem berbasis kehadiran menjadi penilaian berbasis kinerja murni.

Rapat koordinasi membahas draf kebijakan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di ruang kerjanya, Kamis (11 September). Turut hadir Plt. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, serta perwakilan BPKPD Sulbar.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia menekankan pentingnya kebijakan yang realistis dengan memperhitungkan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

“Kesejahteraan ASN penting, tapi kita harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya, bila memungkinkan, kita ingin ada peningkatan,” tegas Duka.

Inti dari reformasi TPP 2026, menurut Gubernur, terletak pada perubahan fundamental sistem penilaian. “Jika sebelumnya TPP banyak berbasis absensi, ke depan akan benar-benar menekankan pada kinerja individu dan kinerja organisasi. Ini menjadi pembeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita ingin ASN bekerja lebih profesional, berorientasi pada hasil, dan memberi dampak nyata,” paparnya.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD). Murdanil dari BPKPD Sulbar menyatakan bahwa perubahan sistem ini akan memberikan keadilan bagi ASN berprestasi.

“Dengan model berbasis kinerja, ASN yang betul-betul bekerja keras akan mendapat penghargaan yang layak. Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang produktif dan profesional,” jelas Murdanil.

Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menjamin pihaknya akan mengawal implementasi kebijakan ini secara transparan dan akuntabel. “BPKPD siap memastikan regulasi TPP 2026 benar-benar adil, transparan, dan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Harapannya, skema baru ini mendorong peningkatan kinerja ASN,” pungkas Chandra.

Kebijakan TPP berbasis kinerja ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat