Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi (PUF) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (11/9).
Rapat yang dipimpin oleh dua pimpinan DPRD Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, serta Abd Halim, berlangsung tanpa kehadiran Ketua DPRD Fitri Amalia Aras. Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulbar, Dr. Junda Maulana.
Dalam paparannya, Junda Maulana menyatakan apresiasi atas segala masukan, kritik, dan saran dari dewan. “Masukan ini akan memberikan kontribusi untuk penyempurnaan pembahasan RAPBD 2026, sehingga outputnya benar-benar bermuara pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Pemerintah berkomitmen melanjutkan dan menyempurnakan program pembangunan yang berjalan dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menanggapi wacana pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak, Junda menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut.
“Tentu pemerintah akan melakukan kajian ke arah harapan itu. Dalam pembahasan ini, yang terpenting adalah mendorong kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dan mengelola keuangan secara lebih efektif,” pungkas Junda. (*/Fhatur Anjasmara)






