Pasangkayu, Katinting.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mempertanyakan penanganan limbah oleh PT Palma Sumber Lestari (PT PALMA) saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Pasangkayu.
Pertanyaan itu disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Darmawati, yang mengaku telah menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat mengenai limbah perusahaan sawit tersebut.
“Kami di DLH kabupaten hanya sebatas mengetahui keberadaan perusahaan. Untuk masuk dan melakukan pemeriksaan ke dalam area perusahaan bukan kewenangan kami, tapi kewenangan DLH Provinsi,” jelas Darmawati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025).
Ia menyebutkan, semua laporan dan dokumen pendukung telah diteruskan ke DLH Provinsi Sulbar. Bahkan, menurutnya, DLH Provinsi telah menerbitkan surat peringatan kepada PT PALMA terkait pengelolaan limbah yang dikeluhkan masyarakat.
“Sudah ada surat peringatan yang dikeluarkan oleh dinas provinsi agar PT PALMA melakukan pembenahan limbah. Mereka diberi waktu satu bulan untuk memperbaiki,” tegasnya.
Lebih lanjut, DLH Kabupaten Pasangkayu menyatakan akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan dukungan data serta informasi jika dibutuhkan oleh pihak provinsi untuk tindak lanjut selanjutnya.
Isu pencemaran limbah oleh perusahaan sawit di wilayah Pasangkayu menjadi perhatian serius masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur SDK meminta seluruh pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti dan mengawasi pengelolaan limbah industri secara ketat dan transparan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga. (*/Zulkifli)






