Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

AMDAL Kawasan Industri Pasangkayu Rampung, DLH Tunggu Keputusan KLHK

Pasangkayu, Katinting.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu mengonfirmasi bahwa penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pengembangan Kawasan Industri Pasangkayu telah selesai. Proses tersebut telah melewati tahapan penting mulai dari pengumpulan data, analisis dampak, konsultasi publik, hingga penyusunan dokumen final.

Kepala DLH Pasangkayu, Darmawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11 Juli 2025), menyebutkan bahwa saat ini dokumen AMDAL tinggal menunggu keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami telah menyelesaikan seluruh proses penyusunan AMDAL untuk kawasan industri ini. Sekarang kami hanya menunggu keputusan dari kementerian terkait. Kami berharap proses ini bisa segera ditindaklanjuti agar pengembangan kawasan industri dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Darmawati.

Darmawati juga mengungkapkan bahwa tim dari KLHK dijadwalkan akan turun langsung ke Pasangkayu dalam waktu dekat untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Kunjungan ini akan memastikan bahwa seluruh isi dokumen AMDAL sesuai dengan kondisi dan kesiapan di lapangan.

“Nantinya akan ada tim dari kementerian yang datang untuk memeriksa kesiapan di lapangan sesuai dokumen yang telah kami serahkan,” imbuhnya.

Lebih jauh, DLH Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan proses ini dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan kawasan industri strategis yang berdampak pada peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat Pasangkayu. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat