Ahmad Amran Nur
Ahmad Amran Nur
banner 728x90

Katinting.com, Mamuju – Sekertaris KNPI Sulbar, Ahmad Amran Nur meminta ketegasan Gubernur Sulbar dan Sekertaris Provinsi Sulbar kepada kepala SKPD nya dianggap menyalahgunakan jabatannya secara berlebihan.

Menurutnya, sebagai pelayan publik semua SKPD Sulbar harus bisa netral, apalagi person sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 Pasal 9 ayat (2) yang berbunyi, “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.”

Mengucapkan selamat baik secara langsung ataupun melalui iklan secara pribadi itu saya kira tidak masalah, namun jika itu menyertakan jabatan yang tidak berhungan dengan tugas pokok dan fungsinya sangat tidak wajar, seperti disalah satu media cetak harian hari ini (Selasa, 15/03), banyak terpajang iklan ucapan selamat mengatas namakan instansi dan jabatan kepada Radithya Ardhimas Anwar yang terpilih sebagai ketua umum DPW PAN Sulbar yang diketahui juga anak Gubernur Sulbar.

“Harus ada upaya tegas Gubernur Anwar Adnan Saleh dan Sekertaris Pemprov Sulbar Ismail Zainuddin untuk menjaga netralitas PNS sebagai Aparatur Sipil Negara dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan,” jelasnya kepada katinting.com. (Anhar Toribaras)

Bagikan