Sutarmin Anggota DPRD Kota Bontang. Foto (Ist)
banner 728x90

Katinting.com, Bontang – Pada rapat kerja DPRD Kota Bontang, Sabtu (3/8/2024), fraksi-fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dan Berkarya, Sutarmin, menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, perencanaan daerah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kurang memperhatikan kualitas, lebih fokus pada kuantitas.

“Dalam tiga tahun terakhir, perencanaan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah kurang mendalam,” sebutnya.

Menurut Sutarmin, perubahan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seringkali besar, namun penyerapan anggaran rendah. Ini berisiko meningkatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah dianggap tidak mendukung target fiskal. Baik jangka panjang, menengah, maupun pendek. Pemerintah juga belum sepenuhnya menerapkan kebijakan akuntansi yang optimal dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih jauh, Pemkot Bontang dinilai belum menerapkan kebijakan akuntansi yang optimal, yang mengakibatkan “Economic Flight,” di mana uang lebih banyak berputar di luar Bontang.

Hal tersebut berdampak terhadap ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal, berujung pada rendahnya Indeks Modal Manusia (Human Capital Index).

Tingkat pengangguran yang tinggi, meningkatnya kemiskinan, dan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menjadi sorotan utama. Sutarmin mempertanyakan kebijakan akuntansi yang diterapkan, serta langkah-langkah inovatif yang diambil Pemkot Bontang untuk meningkatkan PAD.

Fraksi Gerindra dan Berkarya berharap kritik ini mendorong Pemkot untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan anggaran, demi meningkatkan kualitas dan kemandirian fiskal di Kota Taman. Mereka menginginkan Bontang menjadi daerah yang maju dan kompetitif.

Bagikan