Mateng, Katinting.com – Tidak kurang 480 Guru sertifikasi di Mamuju Tengah (Mateng), sedang dilanda kecemasan, karena hingga saat ini, gaji penghargaan pada sertifikasi mereka sebagai guru, tak kunjung mencair direkening mereka.
Bahkan kecemasan ini sudah dipicu oleh sisa empat bulan gaji sertifikasi mereka yang tak menemui kepastian kapan dibayarkan di diterima oleh ratusan guru sertifikasi di Mateng.
Kepada laman www.katinting.com, beberapa orang guru, yang menemui awak media ini, menyampaikan kekuawatiran nasib gaji sertifikasi mereka yang tak kunjung terbayarkan.
“Tentu kami ini cemas, karena nasib hak kami melalui gaji sertifikasi tak kunjung dibayarkan, bahkan yang tersisa tahun 2020 masih ada empat bulan menggantung dilangit harapan kami,” ujar salah seorang guru SD di Topoyo yang namanya minta tak di beber dalam berita ini.
Sumber kami menambahkan, bahwa pihaknya sudah pernah menghadiri pertemuan dengan pemerintah kabupaten Mateng, menanyakan kejelasan nasib gaji sertifikasi mereka.
“Akan tetapi mereka mendapatkan jawaban dari Pemkab akan dibayarkan awal tahun 2021, paling lambat akhir Januari, tapi sekarang sudah mau akhir Maret 2021, belum ada kejelasan, sementara didaerah lain sudah kelar semua,” keluh sumber laman ini.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mateng, Busdir, Senin (22/03), mengakui bahwa memang untuk pembayaran gaji sertifikasi guru sertifikasi mengalami keterlambatan, dikarenakan transfer dana dari pemerintah pusat juga belum dilakukan.
Katanya, dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan kabupaten/kota, yang baru saja usai dihadirinya, terungkap kalau sampai saat ini, pemerintah pusat belum melakukan transfer sisa anggaran sertifikaai guru.
“Justru kepada kami, pemerintah pusat menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan anggaran untuk ditransfer guna pembayaran anggaran sertifikasi guru yang masih tersisa empat bulan” kata Busdir.
Ia menuturkan, tahun 2020 kemarin pemerintah pusat hanya mentransfer dana sertifikasi sebesar Rp.19 miliar dari total yang harusnya ditransfer Rp.24 miliar lebih.
“Karenanya kami hanya membayarkan delapan bulan saja, tersisa empat bulan yang belum terbayarkan, yang bila dikonversi masih tersisa Rp.5 miliar lebih, akan tetap pada Rekon kemarin, pemerintah pusat akan segera mencarikan anggaran, menutupi kekurangan ini” tutur Busdir.
Ia menambahkan bahwa kurangnya dana transfer pusat untuk pembayaran sertifikasi ini, berlanjut ke tahun 2021 masih dengan alasan Pandemi Covid-19 ini, dimana pagu anggaran yang diterima oleh Pemkab Mamuju Tengah saat ini, hanya Rp.22 miliar.
“Sementara yang harus ditransfer pemerintah pusat Rp.26 miliar, tapi lagi lagi pusat berjanji, akan mentransfer kekurangan pembayaran sertifikasi ini untuk tahun 2021”, imbuh Busdir.
Terkait adanya daerah yang telah menyelesaikan pembayaran sertifikasinya, Kepala BKDD Mateng ini juga, menjelaskan bahwa jawaban pemerintah pusat atas kasus didaerah lain sudah kelar, karena adanya Silpa dari dana transfer yang dimiliki oleh daerah tersebut.
“Sementara kita di Mateng tidak punya Silpa dana transfer, sehingga kami tak bisa membayar gaji sertifikasi yang belum terbayarkan ini,” pungkas Busdir.
(Fhatur Anjasmara)