

Topoyo, Katinting.com – Empat pemuda Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) harus medekam di sel tahanan setelah didapati Reserse Polsek Topoyo menguasai serta menggunakan narkoba jenis sabu, Kamis (11/7) siang kemarin.
Kempat pemuda tersebut yakni, Awal bin Idrus (29), Suprianto alias Supri bin Sario (23), Muh. Tahir alias Tahir bin Bakri (29) dan Sugeng Prayitno alias Sugeng Bin Nursai’ (27)
Dari rilis yang diterima Katinting.com, Jumat (12/7), Kanit Reskrim Polsek Topoyo Bripka Ahmad Hakim Zazg menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku bahwa berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba lorong 2 Dusun Wonodadi Desa Waeputeh, Topoyo, sehingga langsung ditindak lanjuti dengan memantau lokasi yang dimaksud.
Mereka mendapati empat pemuda yang mencurigakan akhirnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa empat sachet bening besar berisi kristal yang di duga shabu, tiga sachet kecil dengan isi yang sama, satu set alat isap (bong), satu buah pireks berisi kristal bening dan satu buah kompor korek gas.
Barang bukti lainnya yang disita berupa enam unit handpone, satu buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 200.000,-, satu lembar celana panjang jeans warna biru tua yang ditempati menyimpan  empat sachet besar kristal bening yg di duga jenis sabu dan satu bungkus rokok yang ditempati menyimpan 3 tiga sachet kecil kristal bening yang di duga jenis sabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako polsek topoyo dan menunggu team Phyton Polres Mamuju menjemput keempat tersangka untuk proses lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Mamuju
Edit : Zulkifli

