
Topoyo, Katinting.com – Terkait Pandemi Covid-19, Ketua Kwarcab Mamuju Tengah, H. Arsal Aras mengeluarkan edaran terkait penghentian sementara kegiataan kepramukaan yang melibatkan banyak orang orang.
Surat edaran yang dibuat 19 Maret 2020, disampaikan kepada Ketua Kwartir Ranting Se Mamuju Tengah, Ketua Pimpinan Satuan Karya Se Mamuju Tengah, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK Selaku Ka. Mabigus.
Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti surat edaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tanggal 18 Maret 2020, nomor: 0104 – 00 – A perihal Penghentian Sementara Kegiatan Kepramukaan Yang Melibatkan Banyak Orang, dan sesuai dengan Surat Pernyataan Siaga Darurat Bencana Bupati Mamuju Tengah nomor: 039/1318/SSD-COVID-19/III/2020. Maka dengan ini sebagai langkah antisipasi kemungkinan penyebaran wabah virus (Covid-19) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Mamuju Tengah menghimbau kepada seluruh jajaran Gerakan Gerakan Pramuka Lingkup Kwartir Cabang Mamuju Tengah untuk :
- Menghentikan sementara kegiatan kepramukaan yang melibatkan banyak orang baik tingkat cabang, ranting dan gugusdepan sampai situasi kembali kondusif
- Seluruh pramuka yang diliburkan oleh pihak sekolah agar untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan latihan rutin Ekstrakurikuler Pramuka.
- Diharapakan kepada pelatih pembina, pembina, pamong saka untuk selalu mengingatkan ke peserta didik agar menjaga kesehatan diri dan lingkungan, tidak berkumpul dalam jumlah banyak dan menjaga jaga jarak orang per orang (Social Distance).
- Diharapkan Seluruh jajaran Gerakan Pramuka Lingkup Kwartir Cabang Mamuju Tengahuntuk tetap tenang, tidak panik dan tetap mengikuti petunjuk /arahan / himbauan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tenga
Andalan kehumasan Kwarcab Mamuju Tengah, Rudi Rahmadi, meminta edaran tersebut agar diperhatian dengan baik dan dapat dilaksanakan. “Tentu ini semua menyangkut kebaikan kita, lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” kuncinya.
Sumber : Kwardasulbar.or.id






