Topoyo, Katinting.com – Terkait Pandemi Covid-19, Ketua Kwarcab Mamuju Tengah, H. Arsal Aras mengeluarkan edaran terkait penghentian sementara kegiataan kepramukaan yang melibatkan banyak orang orang.
Surat edaran yang dibuat 19 Maret 2020, disampaikan kepada Ketua Kwartir Ranting Se Mamuju Tengah, Ketua Pimpinan Satuan Karya Se Mamuju Tengah, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK Selaku Ka. Mabigus.
Hal tersebut dilakukan menindak  lanjuti  surat edaran Kwartir  Nasional  Gerakan  Pramuka  tanggal  18 Maret  2020, nomor:  0104 – 00 – A perihal Penghentian Sementara  Kegiatan  Kepramukaan  Yang Melibatkan Banyak Orang, dan sesuai dengan Surat Pernyataan Siaga Darurat Bencana Bupati  Mamuju  Tengah  nomor:  039/1318/SSD-COVID-19/III/2020.  Maka dengan ini sebagai langkah antisipasi kemungkinan  penyebaran wabah virus (Covid-19)  Kwartir Cabang Gerakan Pramuka  Mamuju  Tengah  menghimbau  kepada  seluruh  jajaran  Gerakan  Gerakan Pramuka Lingkup Kwartir Cabang Mamuju  Tengah untuk :
- Menghentikan  sementara  kegiatan  kepramukaan  yang melibatkan  banyak orang baik tingkat cabang, ranting dan gugusdepan sampai situasi kembali kondusif
- Seluruh pramuka yang diliburkan oleh pihak sekolah agar  untuk sementara  tidak melaksanakan kegiatan latihan rutin Ekstrakurikuler Pramuka.
- Diharapakan kepada pelatih pembina, pembina, pamong saka untuk selalu mengingatkan ke peserta didik agar  menjaga  kesehatan diri dan lingkungan,  tidak  berkumpul  dalam jumlah  banyak dan menjaga jaga jarak orang per orang (Social Distance).
- Diharapkan Seluruh jajaran Gerakan Pramuka Lingkup Kwartir Cabang Mamuju Tengahuntuk  tetap tenang,  tidak  panik dan tetap mengikuti  petunjuk  /arahan  / himbauan  dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tenga
Andalan kehumasan Kwarcab Mamuju Tengah, Rudi Rahmadi, meminta edaran tersebut agar diperhatian dengan baik dan dapat dilaksanakan. “Tentu ini semua menyangkut kebaikan kita, lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” kuncinya.
Sumber : Kwardasulbar.or.id