

Mamuju, Katinting.com – Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh anggota Pansus, yang telah bekerja keras dalam rapat pembahasan, konsultasi bersama dengan seluruh jajaran eksekutif, hingga pada rapat pengambilan keputusan pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (7/1).
Setelah mendengarkan seluruh pandangan akhir Pansus, dan pendapat akhir pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris.
“Dan setelah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, maka dengan ucapan Alhamdulillah ke empat Ranperda masing masing, Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan 2018 – 2025, Ranperda Perubahan perda No 6 2012 tentang sususanan perangkat daerah Sulbar, Ranperda penyertaan modal perseroda PT. Sulbar Malaqbi dan Ranperda penyertaan modal Perumda Sebuku Energi Malaqbi, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Sulawesi Barat, pada masa sidang yang pertama,” ucap Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras dalam rapat tersebut.
(ADV)

