Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty (kiri) saat menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dari Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa (kanan)
banner 728x90
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah daerah menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Pasangkayu.

Kegiatan berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa, 6 Juni 2023.

Wakil ketua mendampingi Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty saat memimpin rapat paripurna ini dan lima belas anggota yang hadir.

Selain itu, Forkopimda juga terlihat hadir dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Pasangkayu.

“Paripurna ini merupakan penyerahan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasangkayu 2022,” kata Alwiaty.

Suasana rapat paripurna penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Gedung DPRD Pasaangkayu

Berkat sinergitas antara pemda dan DPRD Pasangkayu, dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD tahun 2022, daerah ini kembali meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Sulbar.

Hal itu disampaikan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa saat memberikan sambutan pada rapat paripurna.

“Ini (WTP) berkat sinergitas dan kerjasama antara pemda dan teman-teman DPRD dalam pengawasan. Sehingga tahapan ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal,” sambut Yaumil.

Arham Bustaman

Bagikan

Comment