Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Pasangkayu Terima Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terkait Laporan APBD 2024 

Foto bersama DPRD Pasangkayu dan Bupati Yaumil usai Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terkait Laporan APBD 2024. (Ist.)

Pasangkayu, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (16/06/2025), dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, Forkopimda, serta pejabat tinggi dan administrator Pemkab Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. “Kami telah mencatat setiap pandangan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi untuk menyempurnakan Ranperda ini. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Bupati juga menginformasikan bahwa jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi akan disampaikan secara tertulis setelah rapat paripurna selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua masukan terdokumentasi dengan baik sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Yaumil Ambo Djiwa menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Ranperda ini. “Saya menghimbau seluruh perangkat daerah terkait untuk tetap aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan yang akan diagendakan Banmus DPRD,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, menyambut baik komitmen bupati dan menyatakan kesiapan dewan untuk bekerja sama menyempurnakan Ranperda.

“Kami berharap pembahasan selanjutnya berjalan lancar demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD,” tambahnya.

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi dokumen krusial setelah Pemkab Pasangkayu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Dengan pembahasan yang intensif, DPRD dan Pemkab berkomitmen menyelesaikan proses legislasi ini sesuai timeline yang ditetapkan.

Rapat paripurna ini menandai tahap awal pembahasan Ranperda sebelum masuk ke pembicaraan tingkat I dan II. DPRD Pasangkayu memastikan akan mengawal proses ini secara profesional untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2024 dapat disahkan menjadi Perda. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat