Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Pasangkayu Perkuat Ketahanan Pangan, Bahas Raperda Cadangan Pangan Strategis

Arham Bustaman saat pimpin rapat Pansus di DPRD Pasangkayu. (Net)

Pasangkayu, Katinting.com – Guna memperkuat sistem ketahanan pangan daerah, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pasangkayu kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Selasa 3 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD ini dipimpin langsung oleh Koordinator Pansus II, Irwandi Y. RM, bersama Ketua Pansus Arham Bustaman, dengan dihadiri seluruh anggota termasuk Sumarni Samuledein.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan regulasi strategis untuk menciptakan sistem cadangan pangan daerah yang, meliputi, tangguh menghadapi situasi darurat, terencana dengan baik, dan responsif terhadap fluktuasi pasokan pangan.

Rapat ini dihadiri OPD sejumlah organisasi terkait di Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, diantaranya dari dinas pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan.

Arham Bustaman, Ketua Pansus menyampaikan, kolaborasi ini penting untuk memastikan regulasi yang dibuat sesuai kondisi riil di lapangan, khususnya di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan Pasangkayu.

“Ini merupakan bentuk komitmen konkret pemerintah daerah dalam membangun sistem ketahanan pangan yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan,” tegas Arham Bustaman, Ketua Pansus.

Rapat ini sendiri berlangsung lancar, menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk penyempurnaan naskah Raperda. Pembahasan teknis akan dilanjutkan pada pertemuan mendatang sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat