

Mamuju, Katinting.com – DPRD Mamuju melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Sulawesi Barat, di Mamuju, pada Rabu (22/01), bertempat di kantor Kemenkum Wilayah Sulbar.
Rapat Koordinasi antara DPRD Mamuju Tengah dengan Kemenkum Wilayah Sulbar ini, dengan agenda penguatan instrumen penyusunan peraturan daerah sebelum DPRD Mamuju Tengah melalui Badan Pelaksana Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan program legislatif tahun 2025.
Hadir dalam. Rakor ini adalah Ketua DPRD Mamujj Tengah Nirmalasari Aras, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Mamuju Tengah Mahyuddin Yudi, Ketua Bapemperda DPRD Mamuju Tengah Andi Rudi dan sejumlah anggota Bapemperda Mamuju Tengah.
Sementara dari Kemenkum Wilayah Sulbar dihadiri langsung oleh Kepala Wilayah Kemenkum Sulbar Sunu Teddy Maranto.
Dihadapkan Kepala Wilayah Kemenkum qSulbar, Ketua DPRD Mamuju Tengah, dalam sambutannya, mengharapkan kontribusi bantuan penguatan penyusunan perangkat peraturan daerah.
Karenanya Ia berharap ke pihak Kemenkum Sulbar, dapat memberikan tuntunan ideal dalam penyusunan peraturan daerah, sehingga DPRD Mamuju Tengah mampu melahirkan Perda yang berkualitas bagi kebutuhan payung hukum Pemda Mamuju Tengah.
“Sebab itu kami mohon dukungan dari Kemenkum Sulbar dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi legislasi kami di DPRD Mamuju Tengah” harap Nirmalasari Aras.
Karenanya, kedepan tentu ia meminta pihak Kemenkum untuk membuka pintu konsultasi, selama penyusunan sejumlah perangkat daerah, sehingga semua Perda yang nantinya dihasilkan tetap berkualitas.
“Jadi kesempatan ini semoga menjadi awal kemitraan bersama dalam penyusunan program legislasi di DPRD Mamuju Tengah” urai Nirmalasari.
Sementara itu Kepala Kemenkum Wilayah Sulbar Sunu Teddy Maranto, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran, Ketua DPRD Mamuju Tengah bersama Bapemperda DPRD Mamuju Tengah, untuk beraudiensi bersama Kemenkum Sulbar dalam rangka penyusunan perangkat Perda di Mamuju Tengah.
Ia menuturkan penyusunan perangkat peraturan daerah di suatu daerah adalah sesuatu yang sangat penting bagi daerah, sebagai paying hukum Pemda dalam melaksanakan programnya.
Namun, Perda berkualitas tidak hanya dilihat dari kemampuan legislasi yang dimiliki oleh Lembaga terhormat DPRD, tapi juga perangkat penyusun sebuah Perda musti terharmonisasi satu dengan lainnya.
“Dan untuk mengukur Perda itu berkualitas atau tidak, tentu kita melihat dari kemampuan kita semua, mengharmonisasi setiap instrument penyusunan Perda satu dengan lainnya,” jelas Sunu Teddy.
Akan tetapi dengan proses audiensi ataupun konsultasi oleh DPRD Mamuju Tengah Bersama Bapemperdanya, tentu pihaknya Bersama tim akan memberikan banyak masukan dalam program penyusunan peraturan daerah ini
“Dan kami dengan kemampuan yang kami miliki di Kemenkum Wilayah Sulbar saat ini, akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Pemkab Mamuju Tengah untuk melahirkan Perda berkualitas” janji Sunu Teddy.
Dalam kesempatan ini, DPRD Mamuju Tengah membawa 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dikonsultasikan, diantaranya Ranperda Tata Cara Pemberhentian & Pengangkatan BPB, Ranperda Pendidikan Non Formil, Ranperna Penataan Hutan Lindung, Ranperda Perusda, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Pemberhentian & Pengangkatan Perangkat Desa, dan Ranperda Pengelolaan SDA. (Fhatur Anjasmara)

