Katinting.com, Bontang – DPRD Kota Bontang mengambil sikap tegas terhadap maraknya laporan praktik jual beli seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah negeri.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan lembaganya akan menjadi garda terdepan dalam mengawal semangat pendidikan gratis di Kota Taman.
“DPRD siap menampung semua laporan dari masyarakat, khususnya orang tua siswa. Kantor kami terbuka untuk siapa pun yang merasa dirugikan,” tegas Andi Faizal, Senin (21/7/2025).
Ia mengingatkan bahwa pemerintah sudah melarang segala bentuk transaksi jual beli seragam dan LKS di lingkungan sekolah. Namun, dugaan masih terjadinya praktik tersebut mendorong DPRD untuk mengambil langkah pengawasan langsung.
Menurut Andi, DPRD telah menyampaikan arahan dengan jelas dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah. Namun jika aturan itu tetap dilanggar, DPRD tidak akan ragu untuk turun ke sekolah-sekolah.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan inspeksi mendadak. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan rekomendasikan sanksi tegas kepada Disdikbud,” ujarnya.
DPRD menilai praktik jual beli di sekolah negeri mencederai komitmen pelayanan pendidikan yang inklusif dan bebas biaya. Andi Faizal menegaskan, lembaga legislatif tidak akan membiarkan sekolah menjadi tempat yang membebani orang tua dengan kewajiban membeli perlengkapan tertentu.
“Sekolah bukan pasar. Segala kebutuhan pembelajaran harus dibahas melalui komite sekolah. Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi dilakukan secara tersembunyi,” kata Andi.
Di sisi lain, DPRD juga mendukung langkah cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. Plt Kepala Disdikbud, Safarudin, menyatakan telah menyiapkan surat teguran tertulis untuk sekolah yang masih kedapatan menjual seragam atau LKS.
“Teguran akan dikirim besok. Ini hanya untuk sekolah yang tidak mematuhi arahan,” ujar Safarudin.
Ia juga mengakui menerima sejumlah laporan masyarakat. Namun demikian, Disdikbud akan tetap melakukan verifikasi sebelum menjatuhkan tindakan administratif.
Ketua DPRD mengapresiasi upaya dinas, namun meminta agar langkah penegakan dilakukan secara konsisten, transparan, dan menyeluruh.
“DPRD akan terus mengawasi. Jangan sampai aturan tinggal aturan. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran negara dalam pendidikan,” tutupnya. (Re)






