Katinting.com, Bontang – DPRD Kota Bontang bergerak cepat di awal masa jabatan 2024-2029 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib), Kamis (22/8/2024). Langkah ini menjadi prioritas awal untuk menyusun aturan internal yang akan menjadi panduan kerja mereka selama lima tahun ke depan.
Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya pansus ini dalam memastikan kelancaran proses legislasi.
“Tata tertib menjadi dasar kinerja kami. Tanpa aturan yang jelas, kami tidak dapat menjalankan fungsi legislatif dengan efektif,” ujarnya.
Pansus Tatib diketuai oleh Rustam, dengan Maming sebagai Wakil Ketua dan Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Anggota lainnya termasuk Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Bonnie Sukardi, dan Faisal, yang semuanya ditugaskan untuk menyusun aturan yang akan menjadi landasan dalam operasional dewan.
Pembentukan Pansus Tatib merupakan langkah strategis yang krusial bagi DPRD. Aturan yang mereka susun akan menjadi pedoman dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan komponen penting dalam menjalankan fungsi-fungsi utama dewan seperti pengawasan, legislasi, dan anggaran.
“AKD tidak akan bisa terbentuk tanpa tata tertib yang solid. Ini adalah landasan utama agar kinerja dewan tidak terhambat,” jelas Andi Faiz.
Tim Pansus Tatib kini dituntut untuk bekerja intensif dan cepat dalam merampungkan tata tertib tersebut. Andi Faiz berharap agar seluruh proses berjalan dengan teliti tanpa mengorbankan kecepatan.
“Kami harus bergerak cepat, tetapi tetap harus memperhatikan setiap detail penting dalam aturan yang disusun,” tambahnya.
Pembentukan tata tertib ini menjadi titik awal yang penting sebelum DPRD Bontang dapat melanjutkan agenda besar lainnya, termasuk penyusunan AKD yang akan mempengaruhi kinerja legislatif selama lima tahun mendatang. Semakin cepat tata tertib diselesaikan, semakin cepat pula dewan dapat menjalankan tugas-tugas lainnya.
Andi Faiz berharap seluruh anggota dewan dapat bersinergi dengan baik dalam merumuskan tata tertib yang adil dan transparan.
“Ini adalah fase penting bagi DPRD. Sinergi dan ketelitian dalam menyusun aturan ini akan menentukan kelancaran tugas-tugas kami ke depan,” tutupnya.