Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPMPTSP Bontang: Legalitas Penggalangan Dana Penting Untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Katinting.com, Bontang – Kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam kegiatan sosial, termasuk penggalangan dana. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bontang menilai bahwa izin resmi sangat penting sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat yang ikut berdonasi.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut kegiatan pengumpulan dana tanpa izin dapat menimbulkan keraguan publik, dan bahkan berpotensi merugikan warga yang berniat membantu. Karena itu, ia meminta semua penyelenggara mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

“Masyarakat perlu merasa aman. Mereka harus yakin bahwa donasi yang diberikan benar-benar sampai ke tujuan,” ucapnya, Selasa (11/11/2025).

Dalam proses pengajuan izin, pemohon diwajibkan menjelaskan tujuan kegiatan, siapa penerimanya, serta mekanisme penyalurannya. Hal ini menjadi acuan agar kegiatan berjalan sesuai rencana dan tidak disalahgunakan.

Setelah rekomendasi Dinas Sosial diterbitkan, barulah DPMPTSP memproses izin resmi. Aspiannur menegaskan bahwa prosedurnya tidak rumit selama dokumen lengkap dan tujuan kegiatan jelas.

“DPMPTSP selalu siap mendampingi. Kita ingin kegiatan sosial ini berjalan baik dan dapat dipercaya,” katanya.

Selain itu, batas penggunaan maksimal 10 persen dana untuk operasional menjadi salah satu bentuk regulasi untuk menjaga agar penyaluran bantuan tetap maksimal kepada penerima.

Pelaporan pasca kegiatan juga wajib dilakukan untuk memastikan seluruh dana tersalurkan dan tidak menyisakan keraguan masyarakat.

“Akuntabilitas itu penting. Kalau tidak terbuka, kepercayaan publik bisa hilang,” tutupnha. (Re)

Share: