Kepalda Disperindag Mateng, Bahri Hamzah bersama Kepala Bidang Kelautan dan Tangkap, DKP Mateng, saat melaksanakan peninjauan bersama, rencana lahan lokasi pasar ikan bersih di Karama, Desa Pangale, Kec Pangale, Mateng. (Dok. Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Dinas Peridustrian & Perdagangan (Disperindag) Mamuju Tengah (Mateng), melakukan perencanaan pembanguan pasar ikan bersih, yang akan dipusatkan di Dusun Karama, Desa Pangale, Kecamatan Pangale, Mateng.

Ini disampaikan oleh para pihak dari dua OPD ini, pada Kamis (25/03) saat dihubungi laman ini. Kepada Katinting.com, Kepala Bidang Kelautan danTangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mateng, Made Kardiana, bahwa pihaknya sedang melakukan pengusulan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mateng, rencana pembangunan Pasar Ikan Bersih.

Ia mengemukakan bahwa pasar ikan bersih ini dipandang perlu, dalam rangka memastikan mendongkrak income para petambak dan nelayan diwilayah Mateng, dan menjaga kualitas ikan mereka.

“Karenanya, kami usulkan penempatan pasar ikan bersih ini, di Karama, Desa Pangale, Kecamatan Pangale, sebab dalam evaluasi kami, pertama disana tidak ada pasar, kedua kita mendekatkan pasar kepada mereka, agar kualitas ikan mereka tetap terjaga,” ungkap Kardiana.

Selain pada kebutuhan pendekatan pasar dan menjaga kualitas tangkapan petambak dan nelayan, dipilihnya ditempatkan di Karama, karena disana secara kuantitas, petambak dan nelayan cukup banyak ketimbang diwilayah lain di Mamuju Tengah.
“Karenanya, dari tinjauan ini kemudian kami segera berkoordinasi dengan pihak Disperindag Mateng, untuk mengatur teknisnya seperti apa, maka ada di Disperindag” jelas Kardiana.

Saat hubungi, Kadisperindag Mateng, Bahri Hamzah, membenarkan kalau pihaknya sedang membangun koordinasi dengan DKP Mateng, dalam rangka pembangunan Pasar Ikan Bersih di Karama, karena selama ini, masyarakat petambak dan nelayan diwilayah tersebut, belum memiliki tempat pelelangan ikan yang memadai.

“Dan saat ini, disampaikan oleh pihak DKP Mateng, tentu kami menyambut dengan baik ide ini, sebagai bagian dari sinkronisasi program antar OPD terkait, maka kami segera memperkuat koordinasinya, sesuai dengan amanah dari Permendagri No.86 Tahun 2017,” beber Bahri.

Mantan Camat Pangale ini, lebih jauh menjelaskan bahwa rencana tersebut sebagai bentuk perhatian Pemda terhadap masyarakat, khususnya pedagang ikan diwilayah Mateng yang selama ini belum memiliki tempat pelelangan ikan yang memadai.

“Maka kami pilih sasaran utamanya di Kecamatan Pangale, Desa Pangale, Dusun Karama, karena disana juga selain secara kuantitas memang terpenuhi, juga areal masih cukup luas disana, untuk kami kelolah dalam rangka pembangunan pasar sesuai apa yang direncanakan oleh DKP Mateng” pungkas Bahri.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan