Depok, Katinting.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Orientasi Teknis dan Koordinasi persiapan Introduksi Imunisasi Heksavalen yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan berlangsung di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada 29–31 Oktober 2025, sebagai langkah strategis menuju implementasi nasional di tahun 2026.
Imunisasi Heksavalen adalah vaksin kombinasi 6-in-1 yang melindungi anak dari enam penyakit sekaligus: difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, Haemophilus influenzae tipe B (Hib), dan polio (IPV). Kehadiran vaksin ini dinilai sebagai terobosan untuk meningkatkan cakupan dan efisiensi program imunisasi nasional.
“Kami yakin inovasi vaksin kombinasi ini akan meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap. Dengan jadwal yang lebih sederhana dan jumlah suntikan yang berkurang, kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi diharapkan semakin kuat,” ujar Plt. Kepala Dinkes Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, dalam pernyataan kesiapannya.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulbar “Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam pilar ketiga Panca Daya, yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul melalui peningkatan layanan kesehatan dasar.
Introduksi vaksin Heksavalen menjawab tantangan nyata di lapangan. Hasil survei UNICEF-Nielsen pada Triwulan II-2023 menunjukkan, hampir 38% penolakan imunisasi disebabkan kekhawatiran orang tua terhadap imunisasi ganda. Vaksin Heksavalen menjadi solusi dengan mengurangi jumlah suntikan, menyederhanakan jadwal, dan mengoptimalkan kunjungan ke faskes.
Kebijakan ini juga mengikuti rekomendasi Komite Imunisasi Nasional (KIN) untuk beralih dari vaksin pentavalen (DPT-HB-Hib) + IPV menjadi vaksin DPT-HB-Hib-IPV (heksavalen). Peralihan ini diyakini dapat memperluas cakupan vaksin IPV setara dengan cakupan DPT-HB-Hib.
Secara bertahap, vaksin Heksavalen akan diuji coba di sembilan provinsi pada 2025, sebelum diperluas ke seluruh Indonesia, termasuk Sulbar, pada 2026. Menyambut hal ini, Dinkes Sulbar berkomitmen memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota, puskesmas, dan tenaga kesehatan untuk memastikan implementasi yang lancar, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh anak di Sulawesi Barat. (*)






