banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dalam rangka memajukan program pembangunan kawasan Transmigrasi Tobadak di Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kantor Distrans Sulbar, Senin, 1 April 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, Ibrahim, yang memprioritaskan usulan pembangunan tower jaringan untuk kawasan Transmigrasi Tobadak. Langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan status Kawasan Tobadak agar lebih berdaya saing.

Menyikapi hal tersebut, Ibrahim menekankan pentingnya revisi RTSP (Rencana Teknis Satuan Permukiman) Saluandeang di Kabupaten Mamuju Tengah jika sudah berusia lebih dari Lima Tahun.

“Saya tidak yakin Saluandeang dapat menjadi lokasi penempatan baru tanpa revisi RTSP. Oleh karena itu, perlu direncanakan revisi yang sesuai dengan persyaratan,” ujar Ibrahim.

Selain itu, terkait dengan penempatan rumah dan lahan usaha di Lumu, Ibrahim mengatakan bahwa koordinasi dengan Pusat masih diperlukan sebelum langkah selanjutnya dapat diambil.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pembangunan dan Penempatan Kawasan Transmigrasi, Darmawati Jusuf, juga menyoroti perlunya identifikasi kembali kondisi terkini rumah di Saluandeang.

“Kolaborasi dengan Bidang Perencanaan dan Pertanahan sangat diperlukan dalam hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan rencana penempatan tahun ini, direncanakan 10 Kepala Keluarga akan ditempatkan di Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu, dengan rincian 6 Kepala Keluarga Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) dan 4 Kepala Keluarga Transmigran Penduduk Setempat (TPS).

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Distrans, para Kepala Bidang, pejabat fungsional, serta para JFU dan ASN terkait.

Langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini diharapkan dapat membawa kemajuan signifikan dalam pembangunan dan penempatan kawasan Transmigrasi Tobadak di Sulawesi Barat.

(*)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here